Definisi Alat Pemadam Api Ringan - Banyak diantara kita tidak mengetahui bahwa kebekaran dikatagorikan menjadi berbagi jenis katagori, dan penanganannya pun disesuaikan dgn jenis katagori tersebut.
Berikut in katagori kebakaran dan penanggulangan bahaya kebakaran tersebut berdasarkan penjelasan pasal 23 & 24 Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 1992.
Kebakaran Kelas A
Alat Pemadam Api kelas A adalah jenis Alat Pemadam Kebakaran dari bahan biasa yg mudah terbakar seperti kayu, kertas, pakaian dan sejenisnya.
Kebakaran Kelas B
Alat Pemadam Api kelas B adalah jenis Alat Pemadam Kebakaran dari bahan cairan yg mudah terbakar seperti minyak bumi, gas, lemak dan sejenisnya.
Kebakaran Kelas C
Alat Pemadam Api kelas C adalah jenis Alat Pemadam Kebakaran dari listrik (seperti kebocoran listrik, korsleting) termasuk kebakaran pada alat-alat listrik.
Kebakaran Kelas D
Alat Pemadam Api kelas D adalah jenis Alat Pemadam Kebakaran dari logam seperti Zeng, Magnesium, serbuk Aluminium, Sodium, Titanium dan lain-lain
Beikut beberapa tips memadamkan api dan bahan-bahan tuk memadamkan api tersebut:
Methode penguraian yaitu cara memadamkan dgn memisahkanatau menjauhkan bahan / benda-benda yg dapat terbakar
Methode pendinginan yaitu cara memadamkan kebakaran dgnmenurunkan panas atau suhu. Bahan airlah yg paling dominandigunakan dalam menurunkan panas dgn jalanmenyemprotkan atau menyiramkan air ketitik api.
Methode Isolasi / lokalisasi yaitu cara pemadaman kebakarandgn mengurangi kadar / prosentase O2 pada benda-bendayg terbakar.
Bahan Tuk Memadamkan Api
1. Bahan pemadam Air
2. Bahan pemadam Busa (Foam)
3. Bahan pemadam Gas CO2
4. Bahan pemadam powder kering (Dry chemical)
5. Bahan pemadam Gas Halon (BCF)
Info Terkait:
0 comments:
Post a Comment