Rumah di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sanan Wetan, itu dibeli dengan harga Rp 35 miliar. Dana sebanyak Rp 25 miliar diambil dari APBD Pemprov Jatim dan Rp 10 miliar dari APBD Pemkot Blitar.
Istana Gebang yang merupakan bangunan cagar budaya ini akan kami jadikan Museum Bung Karno,” ujar Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Samanhudi mengaku, pihak keluarga pada awalnya tetap bersikukuh menjual rumah itu dengan harga tinggi. Namun, Pemkot Blitar jelas tidak akan mampu membelinya. Pihaknya kemudian menawarkan agar aset Istana Gebang, sekitar 2 km ke arah selatan dari Makam Bung Karno ini, ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya.
Tujuannya agar Istana Gebang tidak dipindahtangankan ke pihak asing yang juga tertarik. Namun, karena ahli waris bersikukuh menjual, setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya harga Rp 35 miliar disepakati.“Karena ini merupakan peninggalan budaya bernilai sejarah tinggi dan mampu menarik wisatawan, pemkot berupaya mengelolanya menjadi paket wisata selain wisata makam Bung Karno,” tandasnya.
Samanhudi juga menjelaskan, pembelian Istana Gebang yang berdiri di lahan seluas 1,4 hektar ini bakal direalisasikan pada anggaran tahun depan.
0 comments:
Post a Comment