Bazar adalah suatu kegiatan yang dibuat berdasarkan kepanitian yang memenuhi syarat dengan pembagian tugas sesuai dengan sumber daya yang ada. Bazar biasanya dilakukan pelaksanaannya pada saat menghadapi hari-hari besar nasional sebagai suatu event, insidentil atau rutinitas tiap tahun. Dengan dekorasi pameran dan bazaar yang menarik bisa menarik pengunjung.
Untuk persiapan bazar harus di mulai dari :
1. Pembentukan panitia
2. Kesekretariatan panitia dan seluruh fasilitas yang ada (termasuk izin-izin)
3. Pembuatan proposal untuk pihak-pihak terkait dan sponsor / donator sebagai pendukung acara bazar tersebut
4. Setelah rencana kegiatan bazar tersebut didukung oleh pihak-pihak yang terkait dan pihak-pihak sponsor / donator, untuk pihak sponsor menyiapkan produksi barang-barang buatan asli Indonesia maupun produksi barang-barang dari luar Indonesia dan khusus sponsor yang mendukung bantuan dana / uang untuk biaya acara bazar maka panitia bazar harus melakukan persiapan-persiapan sesuai tugas masing-masing. Bagian-bagian yang bertanggungjawab sampai dengan acara pembukaan bazar yang sudah ditentukan dalam rencana kerja pada tanggal dan bulan serta tahunnya hingga acara penutupan bazar selesai. Dan setelah itu juga perlu adanya dekorasi pameran/bazaar untuk menarik pengunjung.
5. Bahwa panita acara bazar tersebut sudah selesai dan dinilai dengan hasil apapun harus membuat laporan pertanggungjawaban.
Mulai dari panitia seluruh bagian sampai kepada ketua panitia acara bazar tersebut untuk langsung dilaporkan kepada yang terkait di organisasi maupun laporan pertanggungjawaban kepada pihak-pihak pendukung dari sponsor-sponsor / donator perusahaan produksi barang-barang dan sumbangan dana serta perorangan sebagai donatur.
Sukses atau tidaknya suatu organisasi dengan dibentuknya kepanitian acara kegiatan bazar tergantung dari mulainya persiapan sampai dengan selesainya acara penutupan bazar tersebut baru ada suatu ukuran penilaian hasil dengan kriteria sebagai berikut :
a. Nilai dan Visi acara bazar
b. Misi acara bazar
c. Aturan acara bazar
d. Profesionalisme kepanitian bazar
e. Insentif untuk panitia bazar
f. Sumber daya panitia bazar
g. Rencana kerja acara bazar
Umumnya kepanitiaan acara bazar tersebut diatas salah satu kriteria / ukuran nilai tidak memenuhi maka organisasi yang melakukan pembentukan kepanitian acara kegiatan bazar tersebut diatas dengan hasil kurang memenuhi syarat dan harus diteliti / di evaluasi agar kegiatan bazar yang akan datang berorientasi hasil memuaskan, contoh :
Panitia bazar kurang profesional maka organisasi panitia bazar tersebut berorientasi hasil RESAH.
wartawarga.gunadarma.ac.id
0 comments:
Post a Comment