Kawin Lari atas kesepakatan bersama (Mangalua).
Kawin Lari dengan paksa (Mangabing Boru).
Perkawinan atas desakan si gadis (Mahuempe/ Mahiturun) .
Perkawinan untuk menggantikan istri yg meninggal (Panoroni).
Perkawinan karena suami meninggal (Singkat Rere).
Bigami atau Poligami (Marimbang, Tungkot).
Perkawinan sebagai agunan utang (Parumaen di losung).
Pernikahan Batak yang Masih Dianggap Sah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment