Saat pernikahan adalah hari yang dinantikan bagi setiap calon pengantin. Tapi untuk menciptakan pesta yang meriah dan berkesan tidaklah semudah janji yang ***capkan oleh sepasang pengantin ketika akan mengikat dirinya sebagai suami istri. Sebab memerlukan perencanaan yang matang mengenai ketersediaan dana hingga pengeluaran yang memang harus dilakukan.
Pembagian porsi tanggung jawab dalam menangani persiapan dan pendanaan, biasanya tidak hanya melibatkan kedua calon mempelai tetapi juga kerabat terdekat mereka. Semua itu tergantung dari kesepakatan dan kemampuan semua pihak. Bahkan tak jarang mereka membuka Pinjaman Tanpa Jaminan agar dapat melaksanakan pesta sesuai dengan yang diingikan. Namun beberapa hal yang perlu diperhatikan :
Kalkulasikan besarnya kebutuhan bahkan kalau perlu ditekan seminimal mungkin tanpa harus meninggalkan esensi pernikahan. Setelah menetapkan pengeluaran yang rasional, lanjutkan dengan perhitungan dengan dana yang dimiliki dan semua kemungkinan potensi penerimaan, seperti bantuan atau sumbangan dari kerabat atau sahabat. Maka besarnya pinjaman yang dilakukan adalah selisih antara total anggaran pengeluaran dengan jumlah potensial yang dimiliki. Pinjaman tersebut bisa di gunakan untuk kebutuhan pernikahan seperti Musik Organ, catering dan biaya pengiriman barang Cargo Logistic untuk alat perlengkapan pesta.
Kemudian inventarisasikan tanggung jawab untuk masa depan. Yaitu dengan memberikan kesepakatan umum antara calon pasangan pengantin dan pihak kedua sebagai penyedia dana menyangkut pola pengembalian diantaranya jumlah peminjaman, besar bunga, serta jumlah minimal pembayaran setiap bulannya. Semua kewajiban disusun dalam bentuk tabulasi untuk memudahkan dalam mengevaluasi.
Selanjutnya lakukan disiplin dalam mengendalikan pembayaran. Perhitungkan semua potensi yang dapat digunakan untuk melunasi kewajiban berbunga tinggi dan bandingkan nilai ekonomisnya bila potensi tersebut disimpan dalam bentuk lain.
f-buzz.com
Dukung Kampanye Stop Dreaming Start Action Sekarang
Memaksimalkan Pinjaman Uang
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment