Bangunan Rumah merupakan asset yang paling penting untuk kehidupan kita sehari-hari, khususnya dalam kehidupan rumah tangga yaitu untuk tempat tinggal. Oleh karena itu, untuk memBangun Rumah janganlah asal-asalan belaka tetapi perlu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat kita ingin memBangun Rumah atau Rancang Rumah. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat kita ingin Rancang Bangun rumah, yaitu antara lain:
1. Merencanakan Perencanaan Yang Matang.
Sebelum kita membangun, terlebih dahulu kita harus merencanakan segala sesuatunya. Mulai dari estimasi pekerjaan (rencana keuangan, rencana material, rencana tenaga kerja dan bahan material yang digunakan.) Perencanaan ini juga biasanya tercantum dalam RAPP (Rencana Anggaran Pelaksanaan Proyek), yang meliputi:
Rencana Gambar / Design
Rancangan Konstruksi gambar bangunan atau design bangunan haruslah dibuat terlebih dahulu sebelum kita merencanakan perencanaan yang lain. Sehingga dapat dihitung segala sesuatu yang berhubungan dengan proyek tersebut, baik itu meliputi bahan material, tenaga kerja, waktu pengerjaan yang diperlukan untuk pembangunan gedung tersebut/Konstruksi Bangunan.
Rencana Keuangan
Dalam hal ini, kita harus menentukan berapa budget yang kita miliki untuk membangun Bangunan Rumah. Sehingga kita dapat menentukan seperti apa bangunan yang kita ingin bangun nanti. Selain itu, dengan kita membuat perencanaan keuangan ini, kita juga dapat mengetahui berapa besar keuangan yang kita keluarkan selama proyek pengerjaan. Pengeluaran yang harus dihitung meliputi, antara lain: Bahan bangunan yang digunakan, Jumlah tenaga kerja yang digunakan, penggunaan mesin-mesin yang akan digunakan nanti.
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
Dalam setiap Rancangan Bangunan/ proyek bangunan, haruslah kita menentukan berapa jumlah tenaga kerja yang kita perlukan untuk membangun sebuah gedung atau rumah. Selain itu kita juga harus menghitung berapa jumlah waktu hari kerja yang harus ditempuh pada pengerjaan proyek tersebut. Sehingga dalam waktu pengerjaan menjadi lebih teratur (Konstruksi Rumah).
Rencana Bahan Material Yang Akan Digunakan
Tentukan material yang akan digunakan, seperti : dinding, lantai, atap, tangga, kusen, pintu keramik, cat, dll. Dengan begitu, akan membantu anda dalam pembuatan anggaran.
2. Mengurus Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Sebelum mendirikan Bangunan atau Rancang Bangun, sebaiknya anda mengurus Surat Ijin Mendirikan Bangunan, sehingga rumah tersebut mempunyai kepastian hukum atas kelayakan, kenyamanan, keamanan lingkungan sekitar sesuai dengan fungsinya. Selain itu IMB juga diperlukan dalam pengajuan kredit bank. IMB sendiri dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat (kelurahan hingga kabupaten). Dalam pengurusan IMB diperlukan pengetahuan akan peraturan-peraturannya sehingga dalam mengajukan IMB, informasi mengenai peraturan tersebut sudah didapatkan sebelum pembuatan gambar kerja arsitektur.
3.Membuat Surat Perjanjian
Tidak ada salahnya jika sebelum anda mengerjakan sebuah proyek, terlebih dahulu kita membuat surat kontrak kerja antara kontraktor dengan owner (anda). Agar proses pelaksanaan proyek tersebut lebih jelas dan teratur.
Semua orang pasti membutuhkan listrik, air, dan telepon. Oleh karena itu tidak ada salahnya anda mendaftarkan listrik, air, dan telepon ketika membangun.
Demikian tips dari kami, semoga dapat membantu anda dalam mewujudkan rumah impian anda yang sehat dan ramah lingkungan. Terimakasih.
Sumber: bpanel.wordpress.com
Temukan informasi lainnya mengenai Bangun Rumah - Rancangan Rumah - Rancangan Konstruksi - Rancangan Bangunan - Konstruksi Bangunan - Konstruksi Rumah - Bangunan Rumah - Rancang Bangun - Rancang Rumah hanya di Bangun & Rancangan Rumah: Konstruksi Bangunan Rumah-Rancang Bangun Rumah Jakarta Barat pada 88db.com
Persiapan Membangun Rumah Impian
4.Daftarkan Listrik, Telepon, dan Air
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment