6 Panduan Lulus Ujian Sim A/C Di Jakarta


Polri kini jauh lebih baik mekipun dengan beberapa catatan, baik salah satunya terlihat membaik adalah saat Pembuatan SIM C baru di Pusat Layanan SIM Daan Mogot. Prosesnya cepat dan total biaya yang dibtuhkan adalah sebesar 125.000, persis sama dengan yang terpampang di website Ditlantas Polri

Biaya Pembuatan SIM C di Jakarta tahun 2010

Biaya Pembuatan SIM baru: 75.000 (berkuitansi, dibayarkan di Bank BRI)

Asuransi : 30.000 (berkuitansi)

Kesehatan : 20.000 (berkuitansi)

Administrasi : 10.000 (optional)

Sewa Motor : 5.000 (optional)

Dompet : 5.000 (optional)

Total : 145.000,-

Tips mudah lulus ujian Pembuatan SIM A/C

Sedikit tips bagi yang ingin mengurus SIM C ataupun SIM A di Daan Mogot.

1. Datang pagi-pagi

Usahakan datang sebelum jam 8.00 pagi. Jangan lupa membawa alat tulis pinsil dan pulpen (bisa beli seharga Rp 2000). Juga jangan lupa membawa fotokopi KTP 4 lembar (bisa juga fotokopi ditempat seharaga Rp 2000). Pembuatan sim.

2. Test kesehatan

Langkah pertama adalah test kesehatan (mata), segera menuju tempat test kesehatan. Atau bila bngung, segera hubungi bagian informasi, atau polisi yang bertugas dibagian depan pintu masuk untuk mengetahui tahapan pengurusan test. Biaya 20.000. Hampir dipastikan test kesehatan ini lulus.

3. Bayar-bayar

Pembayaran meliputi, biaya pembuatan SIM baru dan asuransi seperti diatas

4. Test teori

Test teori terdiri dari 30 soal dengan minimum score 18. Untuk tiap jenis SIM soalnya berbeda dan ada 9 variasi untuk masing-masing SIM A, B dan C. Test teori ini merupakan saringan pertama. Beruntung, saya bisa lulus setelah dua kali mencoba, pasalnya banyak teman-teman yang hingga 6-8 kali mencoba test teori dan masih gagal. Menariknya, Polri langsung memberikan remedial test saat itu juga, sehingga tidak perlu menunggu hingga 14 hari. Namun bila remedial test gagal, maka kita hanya diperbolehkan mengulang 14 hari berikutnya.

Soal terdiri dari 2 tipe, hafalan dan analisa. Hafalan seperti, berapa usia minimum mendapatkan SIM C, apa arti rambu, soal tipe hapalan ini merupakan penyumbang score terbesar. Tipe kedua adalah analisa, sekitar 30% rasa-rasanya adalah analisa seperti kendaraan mana yang harus maju duluan, kendaraan mana yang harus menunggu. Soal tipe analisa ini cukup membingungkan.

5. Test praktek

Untuk test motor, ada 6 track yang harus dilalui: Angka delapan, Zigzag, Berjalan-Berhenti/rem dan putaran U. Pengalaman test kemarin, penguji hanya mewajibkan test ke 6 yang tersulit, yaitu putaran U pada jalan sempit. Untuk test praktek ini bila gagal tidak ada remedial test langsung seperti test teori. Kita diperbolehkan mengulang setelah 14 hari.

Untuk test mobil, (agak lupa 2 tahun yang lalu nih) antara lain berhenti di tanjakan, parkir paralel

6. Foto, Sidik Jari, Cetak Kartu

Nah untuk tahapan ini juga Polri semakin baik. Proses pengurusan foto, sidik jari dan cetak kartu sangat cepat. Hampir tidak ada waktu untuk menunggu. Rasa-rasanya hari itu jumlah pemohon SIM juga cukup banyak tapi proses tetap bisa berlangsung cepat. Pembuatan SIM.

Sumber: priandoyo.wordpress.com

Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris

» Read More...

Menggunakan Jasa Pengacara Untuk Perkara Perceraian


Sebenarnya pengacara atau jasa hukum tidak boleh mengiklankan dirinya di suatu media massa, baik di koran, majalah, tv dan sejenisnya. Hal tersebut melanggar kode etik profesionalisme ke-pengacara-an. Namun dalam bahasan ini perlu dikemukakan biaya pasaran penggunaan jasa hukum seperti jasa pengacara untuk perkara perceraian. Dianggap perlu diinformasikan berapa biaya pengacara perceraian karena pada umumnya orang yg menghadapi perkara perceraian ingin menggunakan jasa pengacara namun sering terkendala akan tingginya biaya jasa pengacara. Jasa hukum.

Jasa hukum seperti Jasa pengacara cenderung mahal bagi orang yg berbudget minim karena jasa pengacara bisa 10 kali lipat lebih dari biaya pendaftaran perkara gugatan di pengadilan. Kenapa biaya jasa pengacara mahal? Karena mereka adalah pakar dalam bidangnya dan umumnya bekerja secara kelompok (team).

Di sisi lain, perlu dipahami bahwa suatu jasa hukum seperti jasa pengacara umumnya ditentukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:

* Biaya gaji para pegawainya

* Biaya operasional kantornya (sewa kantor, kertas, tinta, printer, listrik, pulsa, dll)

* Biaya transport. Jika pengadilan yg memproses perkara cerai jaraknya jauh dari kantor si pengacara maka tentu pengaruh terhadap biaya tranportasinya, mengingat si pengacara akan sering bolak-balik sampai 10 kali sidang ke pengadilan...

* Waktu & tenaga si pengacara. Pergi bersidang tentunya memakan waktu berjam-jam, bahkan umumnya disaat ia pergi bersidang waktunya akan habis 1 hari penuh hanya untuk kepengurusan 1 sidang perkara cerai. Selain itu perlu diingat bahwa 1 perkara cerai umumnya dilalui 8-10 kali tahapan sidang. Dan 1 proses perkara cerai umunya selesai dalam waktu 4-5 bulan. Dibutuhkan rencana dan ketelitian yg tinggi dalam menghadapi suatu perkara perceraian. jasa hukum

* Ilmu. Para pengacara adalah para profesional murni yg (seharusnya) handal dan pakar pada bidangnya tersebut. Oleh karena itu jika suatu perkara cerai ditangani oleh jasa hukum seperti pengacara maka selayaknya-lah si pengacara memberikan servis dan strategy perkara yg terbaik bagi klien-nya. Suatu ilmu tentu tidak dapat dihargai dengan apapun apalagi dengan uang, ilmu merupakan bekal dan modal yg dicapai oleh seseorang. Jasa hukum.

Tips dan trik dalam menyewa (meng-hire) jasa hukum seperti pengacara, yg terpenting adalah carilah pengacara yg spesialis pada satu bidang hukum. Ingat! bidang hukum itu sangat banyak, sma halnya seperti kedokteran, ada bidang internist, THT, syaraf, gigi, mata dll, oleh karenanya ada dokter spesialis internist, THT, syaraf dll-nya. Begitpun dalam dunia jasa hukum seperti ke-pengacaraan, ada pengacara saham, pengacara pajak, pengacara perusahaan, dll.

Dalam masalah perceraian maka carilah pengacara yg menguasai hukum keluarga atau perceraian.

Sumber: konsultasi-perceraian.blogspot.com

Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris


» Read More...

Bagaimana Etos Kerja Biro Hukum


Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku dinlai belum menunjukkan etos kerja maksimal dan tidk memiliki komtmen kuat dalam mengsulkan rancangan peraturan daerah ke legislatif.

“Setelah setahun pelantikan angota DPRD Maluku bersama seluruh alat kelengkapannya, target menelorkan 20 Perda lewat Badan Legislatif (Banleg) tidak terealisasi,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Ampy Malioy, di Ambon, Kamis.

Menurut dia, target tersebut bisa dikatakan tidak tercapai atau jauh dari yang diharapkan, terbukti dari jumlah perda baru yang ditetapkan dewan hanya lima dari 20 usulan ranperda yang disampaikan eksekutif.

Hal itu membuktikan Biro Hukum sebagai kordinator penyusunan Ranperda dari seluruh Satuan Perangkat Daerah (SKPD) pada perangkat organisasi daerah sangat lemah dan lamban bekerja.

Biro hukum Tidak menunjukkan etos kerja dan komitmen yang kuat,” tandasnya.

Ampy Malioy menyatakan, kinerja yang ditunjukkan Biro Hukum Setda Maluku itu tidak efektif dan efisien serta terkesan adanya pemborosan terhadap anggaran daerah.

Di samping itu, Pemprov Maluku perlu meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pimpinan SKPD dan melakukan evaluasi yang objektif.

Ketua Banleg DPRD Maluku, Lutfi Sanaky mengatakan, legislatif bersama eksekutif telah menetapkan lima Perda baru tanggal 28 September 2010 yang mengatur tentang musrenbang, pajak bahan bakar kndaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor.

“Banleg juga sedang bekerja maksimal untuk menyelesaikan empat ranperda baru yang sementara digodok,” katanya. Biro hukum.

Sementara sekretaris komisi B DPRD Maluku, La Ode Salimin mengakui, pihaknya sedang mempersiapkan usulan Ranperda insiatif ke Banleg untuk diselesaikan dlam waktu dekat ini dan ditetapkan sebagai Perda.

Sumber: www.antaramaluku.com

Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris


» Read More...

Perlukan BMT Berbadan Hukum


Tidak Semua Baitul Mal wa Tamwil (BMT) yang beroperasai sebagai lembaga keuangan mikro syariah relatif masih banyak yang belum berbadan hukum, lembaga hukum. menurut data catatan Pinbuk, yang disampaikan oleh Amin Azis, BMT yang berbadan hukum atau lembaga hukum.baru sekitar 1347 unit dari 3500 BMT yang tersebar di Indonesia. Dari 1347 unit BMT tersebut berbadan hukum koperasi atau Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS).

Menurut kelasnya BMT yang belum berbadan hukum termasuk lembaga keuangan mikro (LKM) Non-Bank dan Non-Koperasi yang termasuk sebagai lembaga keuangan mikro non-formal yang belum memiliki status hukum yang jelas. lembaga hukum

Menurut data tersebut, BMT yang selama ini beroperasi pada wilayah mikro sebaiknya berbadan hukum koperasi. Seperti halnya yang lain yang telah berbadan hukum koperasi. Kejelasan kelembagaan BMT ini akan mendorong perkembangannya secara cepat, karena dapat beroperasional secara jelas. lembaga hukum

Kementerian Koperasi dan UKM pun telah menghimbau BMT untuk segera memilih apakah akan berbadan hukum koperasi atau perbankan. Demi mendorong perkembangan yang lebih baik, mengingat selama ini BMT telah membantu mengembangkan usaha mikro dan usaha kecil. Jika BMT memilih berbadan hukum koperasi Kementerian Koperasi dan UKM dalam sambutannya pada BMT Summit 2010 pada 22 Oktober 2010 yang lalu menyampaikan kesiapannya untuk mendorong dan membina BMT sebagai lembaga keuangan mikro yang berbadan hukum koperasi. lembaga hukum.

Disisi lain Eri Sudewo, saat memberikan materinya dalam Temu Nasional LKM di Smesco pada tanggal yang sama (22 Oktober 2010), mengatakan sebaiknya BMT berbadan hukum koperasi, bukan perbankan. Karena, selama ini BMT bergerak dan berkembang sebagai pelayan usaha kecil dan mikro, sehingga tidak sesuai jika harus berbadan hukum bank.

Sumber: www.pkesinteraktif.com

Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris

» Read More...

Proses Pendirian Badan Usaha


Tidak semua bentuk usaha ber badan hukum. Yang msuk kategori badan hukum adalah : PT, yayasan, koperasi, bumn dan bentuk badan usaha lain yang anggaran dasarnya disahkan oleh Menteri dan diumumkan dalam berita Negara. NV atau “Namlooze Venotschap” adalah nama lama dari Perseroan Terbatas yang sekarang istilahnya tidak dipergunakan lagi, sedangkan UD, PD, Firma dan CV bukanlah badan hukum.

Tahapan Pendirian Badan Usaha

Perzinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Badan hukum Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :

1. Tahapan pengurusan izin pendirian

Bgi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani.

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb. Badan hukum.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

Sumber: jasaonline.com

Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris

» Read More...

Followers